Dasar Suami Pelit, Beri Istri 500 Per Bulan yang Lagi Hamil Tua Padahal Gaji 10 Juta
Gajinya 10 juta cuma dikasih istri 500 ribu
Sudah gitu mintanya aneh-aneh pula, kalau dimasakin tahu tempe marah-marah, bilang gak bisa masak
Padahal uang belanjanya aja kurang, apalagi sedang hamil tua juga, malah suami bilang kalau istrinya boros
Seorang istri yang tak membocorkan identitasnya curhat mengenai masalah rumah tangganya di media sosial.
Bukan masalah KDRT, namun sang istri menganggap suaminya telah gagal menjadi seorang suami karena hanya memberi nafkah Rp 500 ribu per bulan kepada dirinya.
Padahal, sang istri mengaku tengah hamil 9 bulan dan akan segera melahirkan buah hatinya. Namun, sikap pelit sang suami membuatnya geram. Curhatan tersebut diunggah oleh akun Instagram @mak_inpoh pada, Selasa (11/8).
Dalam ceritanya, sang istri menyebut suaminya termasuk sosok laki-laki yang mandiri. Bahkan, sebelum mereka menikah, sang suami termasuk golongan yang mampu dalam hal keuangan.
Namun, setelah menjalin rumah tangga, hubungan mereka ternyata tak seindah saat pacaran.
Selama menikah hingga kini hamil 9 bulan, sang suami ternyata sangat pelit. Bahkan, meski tengah mengandung anak mereka, ia mengaku suaminya seringkali berkata kasar padanya.
Selain itu, sang suami juga disebut hanya memberi uang belanja sebanyak Rp 500 ribu per bulan. Dengan jumlah nominal tersebut, ia menganggap sang suami sangat pelit karena tak memikirkan kesehatan dan nutrisi dirinya dan juga sang bayi.
“Suamiku kerja di pabrik besar dan gajinya Rp 10 juta per bulan. Tapi ngasihnya ke aku Rp 500 ribu per bulan. Itupun kalau habis dibilang akunya boros, jajan mulu. Padahal, aku rela resign dari kerjaan demi ikut kota tempat dia bekerja. Harus gimana? Sakit rasanya hati,” curhat yang sang istri.
Karena hal itu, ia sempat memikirkan untuk bercerai saja dengan sang suami. Pasalnya, ia menganggap suaminya sangat pelit dan kaku. Namun, karena sang anak akan lahir, ia pun berpikir dua kali untuk menggugat cerai suaminya.
Untuk itu, ia meminta saran kepada warganet tentang sikap sang suami yang hanya memberinya uang bulanan 500 ribu saja.
Sementara itu, sejak diunggah di media sosial, para warganet menganggap sang suami sangat tak bertanggungjawab pada istrinya yang sedang hamil 9 bulan.
Bahkan, mereka menyarankan agar sang istri menceraikan sang suami kerena tidak bertanggung jawab dan berkata kasar.
“Sebelum nikah tahulah wataknya seperti apa pelit atau kagak. Kalau pelit udah tinggalin. Bedakan orang hemat sama pelit,” tulis @therealhannyuniq.
“Mau-maunya di ginikan suami? Jangan mau dihinakan laki-laki seperti ini. Kalau saya pilih pisah saja, ngapain ngurusi laki-laki kayak gini? Di mana baiknya? Masih kita perempuan yang disalahkan? Enaak saja,” lanjut @picaulyyenni.
“Chat WA-nya juga kasar banget, saya nikah sudah 20 tahun, nggak pernah chat kasar kayak gitu,” timpal @yu.susanto.
Kok bisa ya sepelit itu? Padahal memberi nafkah kepada keluarga adalah tugas utama seorang suami. Lantas dikemanakan sisa uang gaji tersebut ya yang bahkan lebih dari 90%?
Hukum Suami Pelit Menafkahi Istri Dalam Islam dan Dalilnya
Sebuah pernikahan dalam Islam, bertujuan untuk membangun rumah tangga dan keluarga yang sakinah mawadah warahmah. Dalam menjalani rumah tangga, baik suami maupun istri mempunyai kewajiban masing-masing. Dan salah satu kewajiban suami terhadap istri yang paling utama adalah menafkahi istri.
Namun bagaimana jika suami justru pelit terhadap istri? Bagaimana hukumnya dalam Islam?
Islam mengangkat derajat seorang wanita melalui kedudukannya sebagai seorang istri. Banyak dalil yang menunjukkan bahwa seorang suami wajib menafkahi istrinya.
Baca juga:
tips memperbaiki diri dalam Islam
keutamaan introspeksi dalam islam
menahan nafsu di bulan ramadhan
niat puasa ganti ramadhan
Nabi shallallahu’alaihi wasallam pernah bersabda,
فاتقوا الله في النساء فإنكم أخذتموهن بأمان الله، واستحللتم فروجهن بكلمة الله
“Bertakwalah kalian kepada Allah dalam urusan wanita. Sesungguhnya kalian telah mengambil mereka dengan amanat dari Allah dan menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah.“ (HR. Muslim)
Allah berfirman,
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Kewajiban ayah memberi makan dan pakaian (nafkah) kepada para istri dengan cara ma’ruf. (QS. Al-Baqarah : 232)
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُم مِّنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا
Sesungguhnya Kami telah muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan. (QS. Al-Isra’ : 70)
Memberi nafkah kepada istri bukan hanya kewajiban tapi juga menjadi jalan untuk kelapangan rejeki seseorang.
Allah berfirman: “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” (Ath-Talak: 7)
Lalu bagaimana solusinya jika suami pelit menafkahi istri?
Perkara ini pernah diriwayatkan dalam hadits tentang Hindun binti ‘Utbah radhiallaahu ‘anha, saat beliau mengadu kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ya Rasulullah, Abu Sufyan itu (suami Hindun) tidak memberikan nafkah yang mencukupi kebutuhanku dan kebutuhan anakku.”
خذي من ماله بالمعروف ما يكفيك ويكفي بنيك
“Ambillah sebagian dari hartanya secara baik-baik, sesuai dengan apa yang mencukupi kebutuhanmu dan anakmu.” Jawab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari 2211 dan Muslim 4574).
Namun perlu diingat, sebelum melabelkan istilah pelit pada suami, hendaknya dilihat terlebih dahulu apa yang menjadi penyebab suami menjadi pelit.
Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan suami menjadi pelit, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Istri boros
Terkadang ada istri yang mempunyai sifat boros. Ia sering berbelanja keperluan yang sebenarnya tidak perlu. Akhir-akhir ini juga semakin banyak pengaruh buruk bagi wanita akan tren sosialita yang menyebabkan seorang istri menjadi sangat boros.
Rasa gengsi menyebabkan seorang istri menjadi bosor untuk keperluan pribadinya. Jika suami bersikap pelit seperti ini, maka harusnya sang istri mengintropeksi diri dan berusaha agar ia mampu mengatur keuangan rumah tangga dengan baik.
2. Latar belakang suami
Bisa saja suami menjadi pelit karena dulu ia dalam kemiskinan sehingga ia lebih berhati-hati dalam mengeluarkan uang dan tidak ingin anak-anaknya merasakan yang pernah ia rasakan sewaktu kecil. Jika ia bersikap pelit seperti ini, maka hendaknya istri membantu suami untuk mengatur keuangan dengan baik.
Seorang suami yang pelit menafkahi istrinya maka ia telah berbuat zalim kepada istri. Allah berfirman,
وَٱلَّذِينَ إِذَآ أَصَابَهُمُ ٱلْبَغْىُ هُمْ يَنتَصِرُونَ ﴿٣٩﴾وَجَزَٰٓؤُا۟ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُۥ عَلَى ٱللَّهِ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿٤٠﴾وَلَمَنِ ٱنتَصَرَ بَعْدَ ظُلْمِهِۦ فَأُو۟لَٰٓئِكَ مَا عَلَيْهِم مِّن سَبِيلٍ ﴿٤١﴾إِنَّمَا ٱلسَّبِيلُ عَلَى ٱلَّذِينَ يَظْلِمُونَ ٱلنَّاسَ وَيَبْغُونَ فِى ٱلْأَرْضِ بِغَيْرِ ٱلْحَقِّ أُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ ﴿٤٢﴾وَلَمَن صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَٰلِكَ لَمِنْ عَزْمِ ٱلْأُمُورِ ﴿٤٣
“Dan (bagi) orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan zalim, mereka membela diri. Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang setimpal, tetapi barangsiapa memaafkan dan berbuat baik (kepada orang yang berbuat jahat) maka pahalanya dari Allah. Sungguh, Dia tidak menyukai orang-orang zalim.
Tetapi orang-orang yang membela diri setelah dizalimi, tidak ada alasan untuk menyalahkan mereka. Sesungguhnya kesalahan hanya ada pada orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di bumi tanpa (mengindahkan) kebenaran.
Mereka itu mendapat siksa yang pedih. Tetapi barangsiapa bersabar dan memaafkan, sungguh yang demikian itu termasuk perbuatan yang mulia.” (QS. Ash-Shuraa: 39)
Adapun ancaman bagi para suami yang pelit dalam menafkahi istri telah dijelaskan dalam banyak dalil.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«إِنَّ اللهَ لَيُمْلِـي لِلظَّالِـمِ حَتَّى إِذَا أَخَذَهُ لَـمْ يُفْلِتْهُ » ، ثُمَّ قَرَأَ )وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِـمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيْمٌ شَدِيْدٌ(
Sesungguhnya Allah pasti menunda (hukuman) bagi orang zhalim. Namun jika Dia telah menyiksanya, Dia tidak meloloskannya.
Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat, ‘Dan begitulah siksa Rabb-mu apabila Dia menyiksa (penduduk) negeri-negeri yang berbuat zhalim. Sungguh, siksa-Nya sangat pedih dan sangat berat.’ [Hûd/11:102]” (Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 4686), Muslim (no. 2583), at-Tirmidzi (no. 3110), dan Ibnu Hibbân (no. 5153 at-Ta’lîqâtul Hisân) dari Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhu.)
Abu Bakrah Nufai’ ibnul Harits ra berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada satu dosa yang paling pantas untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala segerakan hukumannya di dunia disertai simpanan hukuman yang akan diperolehnya di akhirat, selain dosa kedzaliman dan memutuskan silaturahim.” (HR. Abu Dawud no. 4902)
Allah SWT berfirman: “Dan tidak ada penolong bagi orang-orang dzalim.” (Ali Imran: 192)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Ada dua golongan dari umatku yang tidak akan beroleh syafaatku yaitu pemimpin yang sangat dzalim lagi lalim dan setiap orang yang ghuluw yang keluar/menyimpang dari agama.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Kabir 8/337/8079)
Rasulullah SAW juga bersabda: “Siapa yang pernah berbuat kedzaliman terhadap saudaranya baik menyangkut kehormatan saudaranya atau perkara-perkara lainnya , maka hendaklah ia meminta kehalalan dari saudaranya tersebut pada hari ini (di dunia) sebelum (datang suatu hari di mana di sana) tidak ada lagi dinar dan tidak pula dirham (untuk menebus kesalahan yang dilakukan, yakni pada hari kiamat).
Bila ia memiliki amal shalih diambillah amal tersebut darinya sesuai kadar kedzalimannya (untuk diberikan kepada orang yang didzaliminya sebagai tebusan/pengganti kedzaliman yang pernah dilakukannya). Namun bila ia tidak memiliki kebaikan maka diambillah kejelekan orang yang pernah didzaliminya lalu dipikulkan kepadanya.” (HR. Al-Bukhari no. 2449)
Itulah penjelasan singkat mengenai hukum suami pelit terhadap istri. Demikianlah artikel yang singkat ini. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.


0 Response to "Dasar Suami Pelit, Beri Istri 500 Per Bulan yang Lagi Hamil Tua Padahal Gaji 10 Juta"
Post a Comment